PLN Bantah Penggelembungan KWh pada Pelanggan
Senin, 14 Mar 2005 18:54 WIB
Jakarta - PLN membantah adanya penggelembungan pemakaian KWh sebesar 150 KWh terhadap pelanggan. "Hasil sidak yang dilakukan terhadap 18 unit pelayanan PLN distribusi Jakarta Raya dan Tangerang dari 35 unit pelayanan tidak ditemukan adanya penggelembungan," kata Tumpal Gultom, Kasubbid Perlindungan Konsumen Listrik Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi ESDM, di acara Orientasi Wartawan 2005 di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, Senin (14/3/2005).Tumpal mengatakan, masih banyak ditemukan KWh 0 pada pelanggan, yaitu pelanggan hanya membayar biaya beban saja dan tidak membayar KWh. Selain itu dari hasil sidak juga ditemukan adanya beberapa lembar koreksi rekening akibat kesalahan catat meter."Kesalahan ini tidak banyak jumlahnya, dan data diselesaikan langsung di kantor PLN. Masalah seperti ini sifatnya kasuistis saja," tambah Tumpal. Sidak dilakukan selama bulan Februari 2005 di 18 unit pelayanan, antara lain AP.Kampung Melayu, AP.Rawamangun, AP.Mampang, AP.Pasar Minggu, AP.Kebun Jeruk, AP.Pondok Kopi, AP.Ciracas, AP.Marunda, AP.Sunter, AP.Cempaka Putih, AP.Gunung Sahari, AP.Bulungan, AP.Ciputat, AP.Bintaro, AP.Kalideres, AP.Cikokol, dan AP.Serpong.
(ast/)











































