Kadin: Gojek Cs Tak Bisa Dilarang karena Ciptakan Lapangan Kerja

Kadin: Gojek Cs Tak Bisa Dilarang karena Ciptakan Lapangan Kerja

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 22 Mar 2016 13:57 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Roeslani, angkat bicara soal aksi demonstrasi oleh para pengendara angkutan umum yang berlangsung pada hari ini. Demonstrasi terkait dengan penolakan operasional transportasi berbasis aplikasi.

Menurut Rosan, transportasi seperti Gojek, Grab, Uber dan lainnya tidak dapat dilarang beroperasi di Indonesia. Alasannya, kehadiran transportasi berbasis aplikasi membawa dampak positif, salah satunya menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Kalau misal diblokir aja aplikasinya, menurut saya itu bukan solusi. Itu dilarang, maka tidak mungkin. Karena selama itu menciptakan lapangan kerja baru, itu harus diberikan kesempatan," terang Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, transportasi tersebut juga sudah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat secara umum. Tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan, karena memberikan keuntungan dibandingkan dengan angkutan umum lainnya.

"Menurut kami ini adalah shifting yang tidak dapat dibendung. Kenapa? Karena yang menikmat keuntungannya itu adalah masyarakat," ungkapnya.

Terhadap para pengendara angkutan umum lainnya, menurut Rosan memang harus ada komunikasi lebih lanjut yang difasilitasi oleh pemerintah. Dapat dimungkinkan para pihak dapat menjalin kerja sama.

"Kepada pelaku usaha lama, saya sampaikan ini perubahan global economy. Kerjasamakan saja. Misalnya taksi, perusahaannya apapun kasih aja aplikasi uber atau bluebird. Jadi ada dua opsi. Saya nggak tahu perusahaan mana yang terima. Tapi itu solusi," kata Rosan. (mkl/hns)

Hide Ads