Diketahui, target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.360,2 triliun. Jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.110 triliun.
"Target pajak yang kita tetapkan memang cukup tinggi, kita akan berupaya untuk merealisasikan dengan kebijakan tax amnesty," kata Bambang dalam acara Indonesia Investment Forum di Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam jangka pendek, ini akan membantu mencapai penerimaan," jelasnya.
Di samping itu, banyaknya aliran modal yang masuk akan mendorong peningkatan likuiditas di dalam negeri, pendalaman pasar keuangan, serta mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Ini akan mampu mendorong rupiah untuk terus menguat," tegas Bambang.
Secara jangka panjang, kebijakan tax amnesty akan meningkatkan basis pajak lebih luas. Sehingga pada tahun-tahun ke depan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan lebih mudah untuk mengumpulkan penerimaan pajak.
"Basis pajak tentunya juga akan lebih luas, karena banyak orang yang akan melaporkan apa yang menjadi kewajibannya sejak dulu," tukasnya.
Bila realisasi penerimaan pajak bisa sesuai dengan target, maka akan membentuk keseimbangan dalam APBN. Belanja yang sudah dianggarkan untuk berbagai program pemerintah tidak perlu dipangkas. Begitu juga dengan pengelolaan defisit anggaran tetap sesuai di level 2,1%.
"Kami tahu kami sangat ambisius dalam APBN, tapi kami akan berupaya untuk mengelola APBN sebaik mungkin," pungkasnya. (mkl/hns)