Hingga saat ini sedikitnya sudah ada 511 PTSP dari 561 PTSP yang ditargetkan BKPM.
"Kita sudah mencatat dari target 561 PTSP di seluruh Indonesia termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Free Trade Zone (FTZ), sudah 511 terbentuk, yaitu 91%. Seluruh provinsi sudah terbentuk, ada 372 di Kabupaten, 98 di Kota, 4 di Free Trade Zone (FTZ), dan 3 di Kawasan Ekonomi Khusus," terang Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM MM Azhar Lubis saat Sosialisasi Perbaikan Kemudahan Berusaha di Indonesia, Jakarta, Selasa (22/03/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembentukan PTSP baik di pusat maupun daerah adalah untuk memberikan kepastian pelayanan, penyederhanaan prosedur, efisiensi biaya, dan percepatan waktu. Tahun 2015 PTSP pusat BKPM menerbitkan 17.328 izin," jelas Azhar.
Upaya mendongkrak peringkat kemudahan bisnis ini melibatkan 22 Kementerian dan Lembaga.
"Target Indonesia dari Presiden Jokowi di posisi 40. Ada 22 Kementerian Lembaga untuk kemudahan berusaha," ujar Azhar.
Pada tahun ini BKPM menargetkan dana investasi di Indonesia bisa mencapai Rp 594,4 triliun.
"Target tahun ini tentu ada yaitu Rp 594,4 triliun sampak akhir tahun ini. Tahun depan bisa Rp 690 triliun, terus meningkat kita targetkan," pungkas Azhar. (hns/hns)











































