Kejar Peringkat 40 Kemudahan Bisnis, BKPM Siapkan 561 Layanan Satu Pintu

Kejar Peringkat 40 Kemudahan Bisnis, BKPM Siapkan 561 Layanan Satu Pintu

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 22 Mar 2016 15:47 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengejar peringkat Ease of Doing Business atau kemudahan bisnis di Indonesia hingga peringkat ke 40 sesuai pemintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini sedikitnya sudah ada 511 PTSP dari 561 PTSP yang ditargetkan BKPM.

"Kita sudah mencatat dari target 561 PTSP di seluruh Indonesia termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Free Trade Zone (FTZ), sudah 511 terbentuk, yaitu 91%. Seluruh provinsi sudah terbentuk, ada 372 di Kabupaten, 98 di Kota, 4 di Free Trade Zone (FTZ), dan 3 di Kawasan Ekonomi Khusus," terang Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM MM Azhar Lubis saat Sosialisasi Perbaikan Kemudahan Berusaha di Indonesia, Jakarta, Selasa (22/03/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dibentuknya PTSP ini diharapkan memberikan kemudahan pelayanan dalam penerbitan izin usaha. Sebagai catatan, BKPM telah menerbitkan 17.328 izin usaha tahun lalu.

"Pembentukan PTSP baik di pusat maupun daerah adalah untuk memberikan kepastian pelayanan, penyederhanaan prosedur, efisiensi biaya, dan percepatan waktu. Tahun 2015 PTSP pusat BKPM menerbitkan 17.328 izin," jelas Azhar.

Upaya mendongkrak peringkat kemudahan bisnis ini melibatkan 22 Kementerian dan Lembaga.

"Target Indonesia dari Presiden Jokowi di posisi 40. Ada 22 Kementerian Lembaga untuk kemudahan berusaha," ujar Azhar.

Pada tahun ini BKPM menargetkan dana investasi di Indonesia bisa mencapai Rp 594,4 triliun.

"Target tahun ini tentu ada yaitu Rp 594,4 triliun sampak akhir tahun ini. Tahun depan bisa Rp 690 triliun, terus meningkat kita targetkan," pungkas Azhar. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads