Buntut dari keputusan ini, barang asal RI juga tidak akan diterima Israel. Artinya eksportir Indonesia akan kehilangan salah satu pangsa pasarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kegiatan ekspor-impor Indonesia dan Israel banyak melibatkan produk makanan dan minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari pemerintah terkait hal ini.
"Kalau itu sudah jadi ketetapan Pemerintah tentu akan kita laksanakan. Tapi sampai sejauh ini nggak ada arahan langsung yang resmi masuk ke asosiasi," katanya kepada detikFinance, Kamis (24/3/2016).
"Lagipula, aktivitas impor itu kan pure (murni) bisnis. Kita tidak bisa mengarahkan atau melarang. Kecuali ada larangan tegas dari Pemerintah. Tapi ya itu, belum ada arahan yang resmi dari Pemerintah," tambahnya.
Indonesia dan Israel tercatat melakukan perdagangan ekspor-impor dengan Israel sejak beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2015, tercatat nilai impor barang Indonesia dari Israel adalah US$ 77,7 juta. Jenis barang yang masuk ke Indonesia dari Israel kebanyakan adalah produk kimia.
Sementara ekspor dari Indonesia ke Israel di tahun yang sama sebesar US$ 116,9 juta. Rata-rata produk yang dikirim adalah makanan dan minuman. (ang/feb)











































