Dengan dana tersebut, ada sejumlah pekerjaan yang dilakukan. Menurut data Direktorat Jenderal Cipta Karya, kegiatan pembangunan yang dilakukan dalam 3 zona meliputi Zona Inti, Zona Sub Inti, Zona Pendukung.
Di Zona Inti, pekerjaan yang dilakukam terdiri dari bangunan utama, bangunan pemeriksaan kargo terpadu, bangungna pelengkap, sirkulasi kendaraan, dan pedestrian area.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan berdirinya bangunan utama yang baru dengan kapasitas yang lebih luas ini maka berbagai layanan terpadu bisa dilaksanakan sehingga membuat pelayanan keimigrasian bisa dilakukan lebih cepat dan lebih teliti.
"Kalau Pelayanan imigrasi masih sama, cuma ruang officenya nanti lebih besar kapasitas untuk melayani pelintas batas makin banyak lagi," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya, Andreas Suhono kepada detikFinance beberapa waktu lalu.
Ada pula pembangunan bangunan pemeriksaan kargo terpadu dengan ukuran 1.689 meter persegi. Bangunan ini bakal mempermudah proses pemeriksaan setiap kendaraan yang mengangkut barang yang melintasi PLBN ini. Penyelundupan barang-barang terlaran pun bisa dihindari.
Di Zona Sub Inti, pembangunan yang dilakukan terdiri dari Bangunan UPT PLBN, Wisma Pegawai, dan Parkir area. sementara di Zona Pendukung, yang dibangun yaitu Wisma Indonesia, Masjid, rest area, dan parkir area.
Perlu diketahui, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terus dikebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya. Saat ini pembangunan PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat telah mencapai perkembangan fisik sekitar 45,92%. Proses perbaikan terus dipercepat, ditargetkan selesai pada Desember 2016.
Untuk perbaikkan ini Pemerintah mengeluarkan total anggaran mencapai Rp 152,4 miliar. Di tahun 2016 sendiri anggaran yang disediakan sebesar Rp 96,7 miliar, dan sisanya telah digelontorkan di tahun 2015. (dna/dna)











































