Amankan Target Rp 1.300 Triliun, 643 Pemeriksa Pajak Dilantik Pagi ini

Amankan Target Rp 1.300 Triliun, 643 Pemeriksa Pajak Dilantik Pagi ini

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 28 Mar 2016 08:14 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi melantik 643 tenaga fungsional pemeriksa pajak di lingkungan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.

Dalam acara ini, Senin (28/3/2016), Direktur Jenderal Pajak memberikan pengarahan terkait Optimalisasi Kegiatan Pemeriksaan Pajak Tahun 2016 mengingat target pajak yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1.360 triliun yang mengalami kenaikan dari realosasi tahun sebelumnya.

Diharapkan para tenaga fungsional pemeriksa pajak dapat bekerja keras dan profesional serta menjaga integritas dalam melaksanakan pemeriksaan kepada wajib pajak. Acara ini juga dihadiri oleh para direktur di lingkungan Kantor Pusat dan Kepala Kantor Wilayah di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Pajak gencar melaksanakan konsolidasi internal untuk menyukseskan program penegakan hukum sebagai salah satu upaya untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini yang meningkat 28% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya

Sesuai arahan Ken, kebijakan penegakan hukum diarahkan untuk mendorong kepatuhan bagi peningkatan penerimaan pajak yang berkesinambungan. Oleh karena itu, Ditjen Pajak akan terus meningkatkan kapasitas tenaga pemeriksa ahli pajak dan meningkatkan kerjasama dan kordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tindakan pemeriksaan pajak termasuk kerjasama dan kordinasi dengan penegak hukum lainnya.

Untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Ditjen Pajak terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian dan pengawasan hukum sambil terus menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum lain untuk menyukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal bagi Indonesia yang lebih baik.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads