Dirjen Pajak: Petugas Pemeriksa Pajak Tidak Akan Pandang Bulu

Dirjen Pajak: Petugas Pemeriksa Pajak Tidak Akan Pandang Bulu

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 28 Mar 2016 08:48 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak hari ini melakukan pelantikan terhadap 643 pejabat fungsional pemeriksa pajak. Tenaga fungsional ini akan ditempatkan di lingkungan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.

Pelantikan pejabat fungsional ini dilaksanakan di Auditorium Chakti Buddhi Bakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pukul 6.00 WIB. Pelantikan 643 pejabat fungsional tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

"Pelantikan jam 6 pagi biar nggak macet, masih fresh kan mereka, masih solid, dan militan," terang Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat jumpa pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Senin (28/03/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ken juga menambahkan bahwa pejabat fungsional yang baru dilantik akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas negara.

"Mereka tidak akan main-main dan tidak akan pandang bulu," jelas Ken.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Pajak Edi Slamet Irianto mengungkapkan dengan dilantiknya tenaga fungsional tersebut dapat memaksimalkan pemeriksaan pajak sehingga mampu mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

"Target pemeriksaan semaksimal mungkin untuk mendorong yang ditetapkan pemerintah," ujar Edi.

Dengan adanya pemeriksaan pajak diharapkan para wajib pajak pribadi dan badan taat membayar pajak.

"Targetnya adalah bagaimana pemeriksaan ini mendorong wajib pajak untuk bayar pajak," jelas Edi. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads