"Pada studi saat mahasiswa lulus bisa langsung dapat NPWP, supaya mau bayar pajak. Ini strategi. Supaya jumlah lulusan dari perguruan tinggi bisa dimonitor apakah itu wajib pajak aktif dan pasif," jelas Nasir, Senin (28/3/2016).
Nasir menuturkan, saat ini banyak mahasiswa yang belum memahami manfaat pajak, hal ini pula yang membuat kepatuhan pajak relatif kurang saat mahasiswa lulus dan kemudian jadi wajib pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain rencana kepemilikan NPWP pada mahasiswa, lanjut Nasir, kerja sama dengan Kementerian Keuangan ini juga mencakup memasukkan mata kuliah pajak pada perkuliahan.
"Selama ini pajak hanya dipelajari di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Ke depan semua prodi bisa dimasukan materi pajak. Saya sambut baik adanya MoU ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak, khususnya bagi mahasiswa," katanya. (hns/hns)











































