Sofyan berujar, agar tak jadi polemik, pihaknya mengusulkan agar pendamping desa sebaiknya direkrut dari bekas tenaga pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). PNPM Mandiri ini adalah program pemberdayaan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Cuma masalahnya itu pembimbing, karena pembimbing dana desa itu untuk 2016 belum ada kepastiannya, kita inginkan tentu yang direkrut yang profesional. Kalau perlu direkrut sebanyak mungkin yang eks PNPM karena mereka ada pengalaman," katanya ditemui di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Senin (28/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saya di desa di Sulawesi Tengah cukup bagus, karena pendampingnya itu bekas PNPM, dana yang dialokasikan dari Kementerian Desa, dana pemerintah daerah, kabupaten dan provinsi itu ada total sekitar hampir 900 juta, dan itu mereka gunakan bagus sekali," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, perekrutan tenaga pendamping dari eks PNPM juga lebih mudah dan cepat direalisasi.
"Pembina desanya itu ada dari pembina kecamatan dan desa itu sendiri. Jadi kalau pola seperti itu dilaksanakan bagus sekali, saya sepakat dengan mereka bahwa eks PNPM yang punya pengalaman, bisa dilebur kembali dari pada dengan tim yang belum teruji," tutup Sofyan. (hns/hns)











































