Jokowi: Saya ke Ditjen Pajak untuk Klarifikasi SPT

Jokowi: Saya ke Ditjen Pajak untuk Klarifikasi SPT

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 29 Mar 2016 11:19 WIB
Jokowi: Saya ke Ditjen Pajak untuk Klarifikasi SPT
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk mengklarifikasi Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu di Palembang, Sumatera Selatan.

"Saya datang di DJP, kepentingannya satu, saya telah mengisi SPT lewat e-filling tanggal 3 Maret di Palembang. Saya ke sini tadi karena untuk klarifikasi dengan DJP," kata Jokowi usai memberikan pengarahan untuk pegawai pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Klarifikasi yang dimaksud berkaitan benar atau salahnya SPT tahunan yang dilaporkan. Termasuk dengan besaran pajak yang sudah dibayarkan oleh Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, tidak ada kesalahan dalam pengisian SPT Presiden Jokowi.

"Presiden ke sini pertama klarifikasi SPT beliau, memastikan bahwa yang disampaikan sudah benar dari segi pajaknya," terang Bambang. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads