Franciscus menanyakan, apakah bisa jasa pasca panen, yang sekarang masih dikenakan pajak, bisa diberikan insentif.
"Jasa pasca panen ada pajaknya, itu bisa nggak diberikan insentif," ujar pria yang biasa dipanggil Franky itu kepada Jokowi, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk pengumpul beras, itu nggak ada PPN. Memang baru kemarin kita memberikan ini untuk yang beras. Kalau yang lain belum, baru dihitung," kata Jokowi.
Jokowi berjanji akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menghitung kembali pengenaan pajak terhadap jasa pasca panen terhadap komoditas pangan selain beras.
"Mestinya ini tidak hanya untuk satu komoditas. Komoditas lain, yang berkaitan dengan rakyat banyak, saya kira perlu dibebaskan. Nanti saya sampaikan ke Menkeu untuk dihitung dan kalkulasi kembali," janji Jokowi (mkl/ang)











































