Soal Pajak Pasca Panen, Jokowi: Saya Minta Menkeu Hitung Kembali

Soal Pajak Pasca Panen, Jokowi: Saya Minta Menkeu Hitung Kembali

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 30 Mar 2016 12:45 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berdialog dengan peserta Pertemuan Tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Balai Kartini, Jakarta. Berbagai pertanyaan disampaikan kepada Jokowi dalam dialog itu, salah satunya dari Franciscus Welirang, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Franciscus menanyakan, apakah bisa jasa pasca panen, yang sekarang masih dikenakan pajak, bisa diberikan insentif.

"Jasa pasca panen ada pajaknya, itu bisa nggak diberikan insentif," ujar pria yang biasa dipanggil Franky itu kepada Jokowi, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi mengatakan bahwa saat ini pengumpul beras tak lagi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, jasa pasca panen untuk komoditas pangan lainnya belum dibebaskan dari pajak.

"Kalau untuk pengumpul beras, itu nggak ada PPN. Memang baru kemarin kita memberikan ini untuk yang beras. Kalau yang lain belum, baru dihitung," kata Jokowi.

Jokowi berjanji akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menghitung kembali pengenaan pajak terhadap jasa pasca panen terhadap komoditas pangan selain beras.

"Mestinya ini tidak hanya untuk satu komoditas. Komoditas lain, yang berkaitan dengan rakyat banyak, saya kira perlu dibebaskan. Nanti saya sampaikan ke Menkeu untuk dihitung dan kalkulasi kembali," janji Jokowi (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads