"Berkenaan dengan jumlah dana pemerintah menyadari ada keterbatasan APBN untuk menyediakan dana riset yang memadai. Hingga saat ini masih sekitar 0,09% dari PDB," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro,Β dalam acaraΒ Peresmian Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia, di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (30/3/2016).
Selain sangat kecil, menurut Bambang, persoalan lainnya adalah mekanisme penyaluran dana riset yang masih mengikuti siklus tahunan anggaran di APBN. Oleh sebab itu, untuk mengatasi masalah anggaran ini, Menkeu meminta pihak swasta ikut ambil bagian dalam pembiayaan riset.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendanaan riset di Indonesia sebagian besar masih berasal dari pemerintah, yakni sebesar 80%. Ini jauh dari ideal, padahal di negara maju kontribusi sektor swasta dan perguruan tinggi sendiri jauh lebih besar. Oleh karena itu pemerintah mengimbau agar sektor swasta dan perguruan tinggi bisa meningkatkan kontribusinya terhadap pendanaan riset sehingga mampu mendekati angka ideal sekitar 1% dari PDB," ujarnya. (hns/hns)











































