Pemerintah Minta Cina Serius Tanggulangi Pemalsuan Rokok
Selasa, 15 Mar 2005 12:40 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia meminta perhatian serius dari pemerintah Cina untuk menanggulangi masalah pemalsuan dan penyelundupan rokok ilegal. "Sekarang yang kita lakukan meminta perhatian pemerintah Cina untuk benar-benar menanggulangi masalah ini," kata Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurahman, di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (15/3/2005). Disebutkannya berdasarkan fakta yang ada importasi rokok ilegal selama ini hanya berasal dari Cina dan belum ada yang berasal dari negara lain.Target Cukai Pada kesempatan yang sama dia menyatakan, target penerimaan cukai pads APBN 2005 ditargetkan sebesar Rp 28,9 triliun . "Sejauh ini Ditjen Bea dan Cukai belum mengetahui apakah akan ada kenaikan target atau tidak, termasuk apakah akan ada kenaikan tarif cukai," katanya. Menyangkut kenaikan tarif cukai dia juga menyebutkan, hal tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan industri rokok khususnya dari segi produksi.Walaupun diakuinya selama 2 bulan terakhir produksi rokok terus membaik sehingga diperkirakan produksinya bisa tumbuh 5 persen pada tahun ini dibandingkan produksi rokok pada tahun 2004 yang mencapai 203 miliar batang. Pada tingkat produksi tahun lalu, penerimaan cukai bisa mencapai Rp 29,1 triliun.
(mar/)











































