Menteri Pehubungan, Ignasius Jonan, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah membahas formulasi untuk pelaksanaan penurunan tarif transportasi.
Diakui Jonan, dalam praktiknya di lapangan, penurunan tarif 3% untuk seluruh transportasi umum sulit dilakukan. Misalnya untuk bus kota seperti MetroMini dan Kopaja yang tarifnya Rp 4.000, berarti harus turun Rp 120. Sekalipun dibulatkan menjadi Rp 100 atau Rp 150, tetap akan menyulitkan, karena susah mencari uang kembalian yang nominalnya sebesar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya masih berupaya mencari jalan keluar agar masyarakat maupun pengusaha transportasi tidak dirugikan. "Ini sedang dibahas dengan Organda bagaimana formulasinya. Praktiknya kembalian Rp 100 itu sulit hari ini," ucapnya.
Kemungkinan, Jonan menambahkan, tarif bus kota tidak turun dulu. Tetapi sebagai konsekuensinya, tarif bus kota tak boleh naik atau kenaikannya kecil ketika nanti harga BBM naik lagi, disesuaikan dengan keuntungan ekstra yang mereka peroleh dari penurunan harga BBM saat ini.
"Kalau misalnya begitu, ditabung sekarang, nanti kalau harga BBM naik, nggak usah naik atau naiknya disesuaikan, kan bisa. Kita janjian dulu," ujarnya.
Hal ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak terjadi kebingungan. "Nanti kita jelaskan ke masyarakat, ini lagi diskusi formulasi," tutupnya. (wdl/wdl)











































