Protes Karyawan Kerja 1 Bulan Dapat THR, Pengusaha: Tak Memicu Produktivitas

Protes Karyawan Kerja 1 Bulan Dapat THR, Pengusaha: Tak Memicu Produktivitas

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 01 Apr 2016 12:53 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Aturan baru Menteri Tenaga Kerja soal Tunjangan Hari Raya (THR) diprotes pengusaha. Menurut pengusaha, kebijakan ketenagakerjaan saat ini selalu populis, namun tak memicu produktivitas.

"Kebijakan ketenagakerjaan kita populis terus. Tidak memicu juga suatu produktivitas," jelas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, ditemui di JCC, Jumat (1/4/2016).

Kebijakan THR baru saja dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri. Dalam kebijakan No.6 Tahun 2016 ini, karyawan baru kerja 1 bulan sudah berhak mendapat THR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hariyadi, kebijakan ini menjadi beban baru bagi pengusaha.

"Orang kan maunya semua untuk long term employment. Kalau begini, pengusaha dibebani ini itu bagaimana usahanya mau bertahan. Kalau nggak bertahan, bagaimana kita mau bayar. Begini ya, boro-boro mau bayar THR. Gaji saja nggak bisa kalau usahanya nggak bertahan," ujar Hariyadi.

"Yang kecil-kecil seperti ini nggak perlu diatur-atur menurut saya," imbuhnya. (wdl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads