"Kebijakan ketenagakerjaan kita populis terus. Tidak memicu juga suatu produktivitas," jelas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, ditemui di JCC, Jumat (1/4/2016).
Kebijakan THR baru saja dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri. Dalam kebijakan No.6 Tahun 2016 ini, karyawan baru kerja 1 bulan sudah berhak mendapat THR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang kan maunya semua untuk long term employment. Kalau begini, pengusaha dibebani ini itu bagaimana usahanya mau bertahan. Kalau nggak bertahan, bagaimana kita mau bayar. Begini ya, boro-boro mau bayar THR. Gaji saja nggak bisa kalau usahanya nggak bertahan," ujar Hariyadi.
"Yang kecil-kecil seperti ini nggak perlu diatur-atur menurut saya," imbuhnya. (wdl/hns)











































