Menkeu: Tax Amnesty Dibahas April, APBN-P Dibahas Mei

Menkeu: Tax Amnesty Dibahas April, APBN-P Dibahas Mei

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 04 Apr 2016 12:35 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 akan dilakukan pada Mei mendatang, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RAPBN-P tersebut diharapkan sudah menyertakan komponen pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty ditargetkan mulai dibahas April.

"Pokoknya tax amnesty mudah-mudahan dibahas di masa sidang yang sekarang ini April. Sedangkan APBN-P akan dibahas pada sidang Mei," terang Bambang di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RAPBN-P akan memuat postur yang sangat realistis, sejalan dengan kondisi perekonomian terkini dan proyeksi dalam sisa waktu tahun ini.

"Pokoknya jumlah yang cukup untuk menjaga belanja," sebutnya.

Bambang menuturkan, efisiensi belanja anggaran tetap dijalankan, meski ada atau tidaknya tambahan pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak.

"Kalaupun ada tax amnesty tetap harus ada efisiensi belanja. Itu sudah komitmen kita menjaga agar anggaran sehat dan tepat sasaran," tegas Bambang.

Hal ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan singkat pagi hari tadi. Bambang juga melaporkan komunikasi yang tengah berjalan dengan DPR.

"Iya saya juga menyampaikan komunikasi kami dengan DPR. Iya itu tadi kira-kira jadwalnya seperti itu," imbuhnya. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads