Jokowi mengatakan, saat ini ada 42.000 aturan yang menghambat dan dia telah meminta sebanyak mungkin dipangkas. Termasuk di dalamnya adalah 3.000 peraturan daerah (perda).
"Aturan yang 42.000 itu sebanyak mungkin dihilangkan. Masalah izin dipercepat. Saya sudah perintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hapuskan 3.000 perda, tak perlu dikaji lagi. Nggak perlu kaji-kajian kalau mau hapuskan," ujar Jokowi di Jembatan Merah Putih, Ambon, Senin (4/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pakai kaji-kaji 5 sampai 7 bulan berapa tahun selesainya. Nggak hilang-hilang itu aturannya," kata Jokowi
Dia menambahkan, selain deregulasi, program prioritasnya selama menjabat presiden adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia.
"Itu konsentrasi saya dalam kompetisi global. Infrastruktur, deregulasi, dan peningkatan sumber daya manusia. Ini yang harus disiapkan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (hns/hns)











































