Oleh sebab itu, izin-izin yang terlalu banyak harus dipangkas sehingga mempercepat laju investasi. Jokowi mencontohkan, dirinya sudah memangkas izin pembangunan pembangkit listrik.
"Saya kasih contoh, mau bangun pembangkit listrik ada 59 izin. Kalau begitu 4 sampai 6 tahun baru kelar. Sekarang, izin bangun pembangkit saya pangkas jadi 22 saja," ujar Jokowi dalam sambutan di acara peresmian Jembatan Merah Putih di Ambon, Maluku, Senin (4/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daerah juga sama. Izin-izin yang menghambat harus kita hapus," kata Jokowi.
Dia menambahkan, saat ini ada 42.000 aturan yang sebanyak mungkin akan dipangkas, termasuk di dalamnya adalah 3.000 peraturan daerah (perda).
"Aturan yang 42.000 itu sebanyak mungkin dihilangkan. Masalah izin dipercepat. Saya sudah perintahkan Kementerian Dalam Negeri hapuskan 3.000 aturan perda, tak perlu dikaji lagi. Nggak perlu kaji-kajian kalau mau hapuskan," ujar Jokowi. (hns/feb)











































