"Pengalaman saya di Uni Emirat Arab, izin di sana hanya 1 lembar dan itu hanya kurang dari 1 jam. Bayangkan, kita ada ribuan izin," ujar Jokowi di Ambon, Senin (4/4/2016).
"Di Uni Emirat Arab, saya datang ke gedung pusat, kemudian saya jalan kaki ke notariat terus saya kembali lagi ke meja tadi, sudah selesai kurang dari 1 jam. Di kita malah 6 tahun nggak selesai-selesai," tambah Jokowi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang harus dibenahi di pusat, di provinsi, di kabupaten/kota, kalau mau menangkan pertarungan. Ingat kita sudah masuk, bukan akan, di MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Belum nanti blok Trans Pacific Partnership nya Amerika, belum free trade-nya uni Eropa," tutur Jokowi.
Dia menambahkan, saat ini ada 42.000 aturan yang sebanyak mungkin akan dipangkas, termasuk di dalamnya adalah 3.000 peraturan daerah (perda).
"Aturan yang 42.000 itu sebanyak mungkin dihilangkan. Masalah izin dipercepat. Saya sudah perintahkan Kementerian Dalam Negeri hapuskan 3.000 aturan perda, tak perlu dikaji lagi. Nggak perlu kaji-kajian kalau mau hapuskan," ujar Jokowi. (hns/feb)











































