Susi selaku Komandan Satgas 115 dari Puskodal bekerja sama dengan Polri dan TNI AL akan melakukan pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing.
Prosesi yang semula direncanakan dimulai pukul 09.30 WIB, hingga saat ini belum berlangsung. Prosesi ini bertempat di Kantor KKP Gedung Mina Bahari 4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Perairan Pulau Momoy, Batam: 5 Kapal (4 Malaysia, 1 Vietnam)
2. Perairan Tanjung Pedas, Tarempa: 2 Kapal (Vietnam)
3. Perairan Pulau Telaga Tujuh, Langsa Aceh: 3 Kapal (Malaysia)
4. Perairan Belawan: 1 Kapal (Malaysia)
5. Perairan Tarakan: 2 Kapal (Malaysia)
6. Perairan Pulau Datuk, Pontianak: 2 Kapal (Vietnam)
7. Perairan Ranai: 8 Kapal (Vietnam) (drk/drk)