Dapat Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar, Ini Tanggapan Arifin Panigoro

Dapat Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar, Ini Tanggapan Arifin Panigoro

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2016 13:26 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Arifin Panigoro mendapatkan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar pada 2015 dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Arifin menjadi satu-satunya orang Indonesia yang diberikan penghargaan pada kesempatan ini.

Arifin enggan mengungkapkan nominal pajak pribadi yang dibayarkan kepada negara. Menurutnya, penghargaan ini lebih menekankan kepada tingkat kepatuhan.

"Tidak banyak, cuma patuh saja. Jadi makanya tidak mau sebutkan angkanya," ungkapnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi bila dibandingkan dengan perusahaan yang dinaunginya, yaitu PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), Arifin mengungkapkan pajak yang dibayarkan jauh lebih sedikit.

"Yang nyetor banyak kan perusahaan," ujarnya.

Pada sisi lain, Arifin juga memberikan pandangan terhadap salah satu kebijakan pemerintah untuk menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Arifin mengakui bahwa hal tersebut sangat kontroversi.

"Kontroversi komentarnya. Ada yang orang bilang kok uang yang kurang jelas, kok masuk ke sini. Orang jadi merasa tidak adil," terang Arifin.

"Tapi pada sisi lain, dari pada di luar terus. Kasih pemutihan saja. Saya pribadi sih oke oke saja. Dari pada dipakai di luar negeri," tegasnya. (mkl/ang)

Hide Ads