Arifin enggan mengungkapkan nominal pajak pribadi yang dibayarkan kepada negara. Menurutnya, penghargaan ini lebih menekankan kepada tingkat kepatuhan.
"Tidak banyak, cuma patuh saja. Jadi makanya tidak mau sebutkan angkanya," ungkapnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang nyetor banyak kan perusahaan," ujarnya.
Pada sisi lain, Arifin juga memberikan pandangan terhadap salah satu kebijakan pemerintah untuk menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Arifin mengakui bahwa hal tersebut sangat kontroversi.
"Kontroversi komentarnya. Ada yang orang bilang kok uang yang kurang jelas, kok masuk ke sini. Orang jadi merasa tidak adil," terang Arifin.
"Tapi pada sisi lain, dari pada di luar terus. Kasih pemutihan saja. Saya pribadi sih oke oke saja. Dari pada dipakai di luar negeri," tegasnya. (mkl/ang)