Susi: 400 Kapal Eks Asing Kabur ke Luar Negeri

Susi: 400 Kapal Eks Asing Kabur ke Luar Negeri

Dina Rayanti - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2016 18:20 WIB
Susi: 400 Kapal Eks Asing Kabur ke Luar Negeri
Foto: Third Party
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjelaskan ada 1.132 kapal eks asing berbendera Indonesia. Namun, kapal-kapal tersebut tidak boleh menangkap ikan di Indonesia. Akibatnya, sebanyak 400 dari 1.132 kapal eks asing tersebut kabur meninggalkan perairan Indonesia.

"Hampir 400-an telah kabur dari Indonesia. Nama-namanya dalam minggu depan akan kita publish," kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Susi menjelaskan kapal-kapal eks asing tersebut telah bertahun-tahun menangkap ikan di perairan Indonesia dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tidak membayar pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mencuri ikan di Indonesia bertahun-tahun, alat tangkap tidak ramah lingkungan, tidak melapor hasil tangkapannya, tidak membayar pajak sebagai mana mestinya," sebutnya.

Susi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu 400an kapal eks asing yang kabur ke luar negeri. Sebaliknya, Susi mengizinkan kapal eks asing yang masih berada di Indonesia untuk balik ke negara asalnya asal melunasi berbagai kewajiban seperti tunggakan pajak.

"Silahkan tanggalkan kewarganegaraan benderanya keluar dari Indonesia, setelah selesai membayar kewajiban-kewajiban tertunggaknya," tambahnya. (feb/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads