Pemerintah terus melakukan pengawalan terhadap tenaga kerja Indonesia, agar tidak tergerus dengan kian terbukanya peluang tenaga kerja asing untuk turut bersaing mencari nafkah di Indonesia.
Hari ini, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyambangi kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, guna membicarakan upaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat sendiri akan fokus pada peningkatan mutu tenaga kerja yang jenis pekerjaannya masuk dalam daftar yang dibuka bebas dalam MEA.
Delapan sektor jasa itu adalah, medical (pengobatan/dokter), nurse (perawat), arsitektur, engineering (tenaga ahli), dental (dokter gigi), akunting, tenaga survei, lalu tourisme (pariwisata). Sementara itu negara-negara ASEAN lainnya sedang mengkaji kemungkinan akan menambah dan memasukan sektor jasa lainnya.
"Ini hanya akan mencakup 8 jenis pekerjaan, karena MEA kan hanya mengatur itu. MEA itu nggak transfer tenaga kerja yang unskill, yang buruh-buruh kasar itu nggak ada. Kalau ada, itu pelanggaran," kata dia. (dna/wdl)