Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Darmin dan Hanif Bahas Mutu Tenaga Kerja RI

Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Darmin dan Hanif Bahas Mutu Tenaga Kerja RI

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2016 18:44 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah mulai diterapkan sejak 1 Januari 2016 lalu. Zona bebas tenaga kerja pun sudah mulai terbuka bagi negara-negara anggota ASEAN.

Pemerintah terus melakukan pengawalan terhadap tenaga kerja Indonesia, agar tidak tergerus dengan kian terbukanya peluang tenaga kerja asing untuk turut bersaing mencari nafkah di Indonesia.

Hari ini, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyambangi kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, guna membicarakan upaya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini akan membicarakan upaya peningkatan mutu tenaga kerja yang untuk Menghadapi MEA," ujar Hanif, ketika tiba di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Rapat sendiri akan fokus pada peningkatan mutu tenaga kerja yang jenis pekerjaannya masuk dalam daftar yang dibuka bebas dalam MEA.

Delapan sektor jasa itu adalah, medical (pengobatan/dokter), nurse (perawat), arsitektur, engineering (tenaga ahli), dental (dokter gigi), akunting, tenaga survei, lalu tourisme (pariwisata). Sementara itu negara-negara ASEAN lainnya sedang mengkaji kemungkinan akan menambah dan memasukan sektor jasa lainnya.

"Ini hanya akan mencakup 8 jenis pekerjaan, karena MEA kan hanya mengatur itu. MEA itu nggak transfer tenaga kerja yang unskill, yang buruh-buruh kasar itu nggak ada. Kalau ada, itu pelanggaran," kata dia. (dna/wdl)

Hide Ads