Bikin Perusahaan di Negara Tax Haven Seperti Panama, Pengusaha: Ini Lazim

Bikin Perusahaan di Negara Tax Haven Seperti Panama, Pengusaha: Ini Lazim

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 06 Apr 2016 12:45 WIB
Bikin Perusahaan di Negara Tax Haven Seperti Panama, Pengusaha: Ini Lazim
Foto: REUTERS/Carlos Jasso
Jakarta - Pengusaha Indonesia mengaku praktik membuka perusahaan atau rekening di luar negeri adalah hal yang lazim dilakukan. Apalagi untuk perusahaan dalam negeri tapi bertaraf internasional.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Roeslani, meminta isu soal Panama Papers ini dilihat secara keseluruhan, jangan hanya dari satu sisi.

"Mesti dilihat secara keseluruhan, kita pengusaha banyak akuisisi perusahaan-perusahaan di luar dan itu lazim dilakukan. Dalam pembentukan usaha di luar pendanaan kita banyak menggunakan bank asing juga. Ini bisa dilakukan dengan perusahaan di luar," kata Rosan dalam diskusi Kadin soal Infrastruktur dan Konstruksi di Hotel Syahid, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak juga pengusaha di Indonesia temasuk BUMN yang menggunakan SPV (Special Purpose Vehicle) itu juga, harus dilihat satu-satu lihat company-nya di luar nama perusahaannya ini. Itu wajar," tambahnya.

Sayangnya, banyak orang beranggapan nama-nama orang dan perusahaan dalam Panama Papers itu adalah para pelanggar hukum yang selama ini melakukan kegiatan ilegal.

"Itu kan asumsi general, kita kan kegiatan usaha transparan, jangan disamaratakan. SUN diterbitkan di Indonesia juga cek aja bukan mengunakan PT tapi SPV," ujarnya. (ang/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads