Ada Isu PRT Asing Masuk RI, Pengusaha: Ah Bohong

Ada Isu PRT Asing Masuk RI, Pengusaha: Ah Bohong

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2016 14:42 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA) sudah mulai berlaku. Ini akan menimbulkan arus tenaga kerja asing masuk, bahkan pembantu rumah tangga (PRT) asing juga mulai masuk. Tapi ini dibantah pengusaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, secara aturan, pekerja asing yang berprofesi sebagai PRT tidak diperbolehkan.

"Ah bohong itu. Itu isu doang. Karena aturannya jelas, aliran manusia yang boleh masuk hanya yang skilled labor. Kalau dia unskilled harusnya diusir-usirin. Karena itu melanggar hukum kan sebenarnya. Jadi bohong itu. Malah kalau benar itu harusnya ditindak hukum," jelas Hariyadi, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjanjian dalam MEA, ada 8 profesi yang bebas bekerja lintas negara ASEAN. Adapun delapan profesi itu adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat.

"Saat ini yang dibuka yang 8 profesi itu. Di luar itu nggak boleh," imbuh Hariyadi.

Dia mengatakan, dari 8 profesi tersebut, yang paling siap baru arsitek dan pekerja pariwisata saja. (wdl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads