"Akan terjadi pelebaran defisit dari 2,15% menuju kira-kira 2,5%," ungkap Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Pelebaran defisit tersebut setara dengan Rp 40 triliun. Ini akan ditutup oleh sisa anggaran lebih pada tahun sebelumnya, yang nilainya mencapai Rp 19 triliun. Sisanya adalah penambahan utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui dalam APBN 2016, dengan asumsi defisit 2,1%, maka Surat berharga negara yang diterbitkan adalah Rp 327,3 triliun.
Bambang mengatakan, defisit yang melebar terjadi karena penerimaan negara diperkirakan tidak akan mencapai target. Khususnya yang bersumber dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Faktor penyebabnya yaitu, anjloknya harga minyak dunia yang sekarang diasumsikan US$ 30 per barel (sebelumnya US$ 50 per barel).
Sedangkan dari sisi pajak, Bambang belum dapat mengungkapkan target sampai dengan akhir tahun. Akan tetapi sebelumnya diperkirakan realisasi penerimaan pajak non migas hanya akan mencapai kisaran Rp 1.150 triliun. Makanya kemudian dibutuhkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Yang kita akan jaga adalah penerimaan di pajak non migas. Dan salah satunya yang paling penting adalah nanti penerapan dari tax amnesty," papar Bambang. (mkl/wdl)