Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 8,4 Triliun

Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 8,4 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 08 Apr 2016 18:56 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 melakukan penghematan sekitar Rp 50,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkena pemotongan anggaran Rp 8,4 triliun.

Demikian disampaikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

"(Pemotongan anggaran) Rp 8,4 triliun, dibahas guideline dari Kementerian Keuangannya, misalnya untuk belanja barang, kemudian untuk belanja modal yang tidak prioritas, misalnya, ada rehabilitasi gedung, karena bukan hanya untuk PUPR kan guideline-nya, dan beli mobil untuk proyek kemudian sisa lelang, itu tidak harus di-save kemudian, hal-hal yang harus diefisienkan, seminar-seminar, rapat, perjalanan dinas," tutur Basuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki mengatakan, pihaknya tidak akan memangkas anggaran proyek prioritas, seperti pembangunan jalan, jalan tol, atau bendungan.

Total anggaran Kementerian PUPR di tahun ini mencapai Rp 104,081 triliun. Hingga 7 April 2016, penyerapan anggaran mencapai 9,42%, meleset dari target yang sebesar 12%.

Penyerapan anggaran terbesar ada di Direktorat Jenderal Bina Marga yang melaksanakan proyek pembangunan jalan dan jembatan sebesar 11,54%. Selanjutnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan 9,40%, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) 9,20%, dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan 8,45% dan lainnya masih di bawah 6%.

Dari pagu anggaran Rp 104,081 triliun 78,05% atau Rp 81,24 triliun dialokasikan untuk belanja modal, 19,68% atau Rp 20,47 triliun, untuk belanja barang dan sisanya untuk belanja pegawai.

Kebutuhan mendesak TA 2016 yang diprioritaskan untuk mendukung prioritas nasional, antara lain pembangunan waduk dan bendungan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua, pembangunan rumah khusus di Papua dan Papua Barat, penanganan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Kemudian pengadaan lahan untuk pembangunan bendungan, irigasi, bangunan banjir, jalan tol (Trans Jawa, Trans Sumatera, ruas Jabodetabek) dan nasional serta PLBN, pelaksanaan proyek-proyek multiyears contract dan percepatannya.

Lalu penyediaan infrastruktur air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pembangunan rumah khusus untuk relokasi penduduk eks-Waduk Jatigede dan rumah nelayan.

Terakhir adalah keperluan penanganan bencana alam, renovasi venue olah raga dan pembangunan rumah susun di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Jakabaring. Serta pemeliharaan rumah susun PNS Rempoa, pengadaan peralatan centrifuge, pengembangan sistem database hidrologi, dan pilot project aspal karet dan longsoran. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads