Ical: Moratorium Utang Hanya Untuk Rekonstruksi Aceh
Rabu, 16 Mar 2005 14:07 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengalokasikan dana dari moratorium utang hanya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara pasca bencana Tsunami. Dana yang disisihkan dari penangguhan pembayaran utang selama tahun 2005 sebesar US$ 2,6 miliar itu tidak akan dibagi untuk pos anggaran dana kompensasi sosial akibat kenaikan harga BBM."Dana moratorium hanya untuk Aceh," tegas Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, sebelum sidang kabinet siang ini di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3/2005).Penegasan itu bertentangan dengan pernyataan Menteri Keuangan Jusuf Anwar, sehari sebelumnya bahwa selain untuk untuk membiayai rekontruksi dan rehabilitasi pasca Tsunami, sebagian dana APBN 2005 sebesar Rp 25 triliun yang berhasil dihemat dengan adanya moratorium utang dari Paris Club, diantaranya akan dialokasikan ke kompensasi sosial."Tidak ada itu. Siapa bilang? Itu hanya untuk Aceh," tegas Aburizal saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Menkeu itu. Lebih lanjut Aburizal mengatakan, pemerintah siap membahas peruntukan pembagian dana kompensasi sosial akibat kenaikan harga BBM dengan DPR. Pengalokasian yang telah pemerintah siapkan saat ini adalah untuk sektor kesehatan, pendidikan dan sosial. Ia mengaku, pemerintah siap mendengarkan masukan dari Dewan jika dirasakan perlu perubahan terhadap peruntukan itu. Namun belum berpikiran untuk menambah besaran dana yang mencapai sekitar Rp17,9 triliun. "Kalau kalkulasi ulang bisa. Tapi kalau mau ditambah, dananya dari mana," tegas Aburizal Bakrie.
(qom/)











































