"Kami sudah melakukan pencocokkan data Panama Papers, nama di Panama Papers, dengan nama di rekening yang diyakini memiliki uang di luar negeri, kami meyakini kecocokannya 79%," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Diketahui, Ditjen Pajak memang sudah memiliki data lebih dulu dibandingkan bocornya dokumen Panama Papers. Data ini didapatkan dari negara-negara angota G20 dalam sebuah pertemuan pada akhir tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang akan kita kejar pajaknya. Karena paling tidak, meskipun uangnya itu juga sebagian uang yang dari bayar pajak, tapi yang kita kejar, kenapa aset tersebut nggak dilaporkan. Ini yang akan jadi sasaran kita," paparnya. (mkl/wdl)











































