Menkeu Sudah Cocokkan Data Ditjen Pajak dan Panama Papers, Ini Hasilnya

Menkeu Sudah Cocokkan Data Ditjen Pajak dan Panama Papers, Ini Hasilnya

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 11 Apr 2016 17:56 WIB
Menkeu Sudah Cocokkan Data Ditjen Pajak dan Panama Papers, Ini Hasilnya
Foto: Reno Hastukrisnapati
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima dokumen Panama Papers yang memuat daftar sejumlah nama orang Indonesia. Data ini kemudian telah dicocokkan dengan data yang dimiliki lebih dulu oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

"Kami sudah melakukan pencocokkan data Panama Papers, nama di Panama Papers, dengan nama di rekening yang diyakini memiliki uang di luar negeri, kami meyakini kecocokannya 79%," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Diketahui, Ditjen Pajak memang sudah memiliki data lebih dulu dibandingkan bocornya dokumen Panama Papers. Data ini didapatkan dari negara-negara angota G20 dalam sebuah pertemuan pada akhir tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah selanjutnya yang ditempuh adalah, pemeriksaan atas laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Program penegakan hukum yang sudah dijalankan sejak awal tahun pun akan dilakukan.

"Ini yang akan kita kejar pajaknya. Karena paling tidak, meskipun uangnya itu juga sebagian uang yang dari bayar pajak, tapi yang kita kejar, kenapa aset tersebut nggak dilaporkan. Ini yang akan jadi sasaran kita," paparnya. (mkl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads