Demikian disampaikan oleh Ketua DPR, Ade Komarudin, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).
"Tadi rapat (Bamus) saya pimpin yang dihadiri oleh 8 fraksi, jadi sudah memutuskan dan sudah saya teken dan saya perintahkan untuk segera dilakukan pembahasan di Komisi XI," tegas Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, saat ada perbedaan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU antara pemerintah dengan DPR, maka konsultasi bisa dilakukan.
"Jadi sekarang bahas sambil jalan langsung buka rapat keja dengan menteri yang ditugaskan Presiden dan setelah itu Komisi membuat Panja, dan masuk materi, dalam pembahasan materi tentu ada perbedaan nantinya dan itu yang akan didiskusikan," kata Ade.
"Pokoknya intinya tax amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional, di tengah perekonomian global yang kurang baik agar perekonomian nasional kita tetap baik," imbuh Ade.
Ade berharap RUU Tax Amnesty bisa selesai pada April ini juga. (wdl/ang)











































