Ketua DPR: RUU Tax Amnesty Harus Segera Tuntas

Ketua DPR: RUU Tax Amnesty Harus Segera Tuntas

Hardani Triyoga - detikFinance
Senin, 11 Apr 2016 18:31 WIB
Ketua DPR: RUU Tax Amnesty Harus Segera Tuntas
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan menjadi prioritas DPR untuk segera disahkan di masa sidang saat ini. Komisi XI DPR diperintahkan segera membahas RUU ini.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPR, Ade Komarudin, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).

"Tadi rapat (Bamus) saya pimpin yang dihadiri oleh 8 fraksi, jadi sudah memutuskan dan sudah saya teken dan saya perintahkan untuk segera dilakukan pembahasan di Komisi XI," tegas Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal adanya rencana DPR untuk diadakan rapat konsultasi RUU Tax Amnesty dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade mengatakan, rapat konsultasi dengan Presiden bisa dilakukan sambil pembahasan berjalan.

Jadi, saat ada perbedaan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU antara pemerintah dengan DPR, maka konsultasi bisa dilakukan.

"Jadi sekarang bahas sambil jalan langsung buka rapat keja dengan menteri yang ditugaskan Presiden dan setelah itu Komisi membuat Panja, dan masuk materi, dalam pembahasan materi tentu ada perbedaan nantinya dan itu yang akan didiskusikan," kata Ade.

"Pokoknya intinya tax amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional, di tengah perekonomian global yang kurang baik agar perekonomian nasional kita tetap baik," imbuh Ade.

Ade berharap RUU Tax Amnesty bisa selesai pada April ini juga. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads