Setoran Pajak Non Migas Dalam 3 Bulan Baru Rp 181,4 Triliun

Setoran Pajak Non Migas Dalam 3 Bulan Baru Rp 181,4 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 12 Apr 2016 07:35 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penerimaan pajak non migas selama kuartal I-2016 (Januari-Maret) baru mencapai Rp 181,4 triliun, atau 14,6% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 1.318,7 triliun.

Demikian data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, Selasa (12/4/2016).

Komponen pajak penghasilan (PPh) non migas memang memberi andil terbesar, yakni Rp 106,7 triliun atau 14,9% dari yang ditargetkan. Selanjutnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 72,8 triliun atau 12,7% dari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pajak bumi dan bangunan (PBB), realisasinya mencapai Rp 500 miliar atau 2,4% dari target serta pajak lainnya yaitu Rp 1,5 triliun, atau 12,8% dari target.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, penerimaan pajak lebih rendah. Realisasi kuartal I-2015 adalah Rp 190,5 triliun atau 15,3% dari target APBN Perubahan 2015 sebesar 1.244,7 triliun.

Komponen yang mengalami penurunan drastis adalah PPN. Di mana realisasinya pada kuartal I-2015 mencapai 82,6%. Sedangkan komponen lainnya, tampak tidak jauh berbeda. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads