"Tingkat suku bunga KURBE adalah 9% per tahun. Feature product KURBE untuk usaha kecil maksimal Rp 25 miliar, menengah Rp 50 miliar, jangka waktu 3 sampai 5 tahun," ujar Dept Head Indonesia Eximbank, Nila saat avara Gathering Primaniyarta di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Melalui Eximbank, para eksportir diberikan kemudahan dalam menambah biaya modal untuk menunjang ekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pinjaman tersebut, para pelaku ekspor juga mendapatkan fasilitas asuransi terkait risiko kegagalan usaha, kegagalan bayar, dan risiko politik si negara tujuan.
"Produk yang kami miliki berupa asuransi, tidak common di lembaga perbankan. Kalau di tempat lainnya terpisah, kami bisa memberikan sekaligus fasilitas asuransi. Risiko kegagalan usaha, kegagalan bayar, risiko politik negara tertentu," tutur Nila.
Eximbank sebagai Bank BUMN menjalankan amanat UU No. 2 Tahun 2009 untuk memberikan pembiayaan ekspor nasional.
"NIA (National Interest Account) mandat dari pemerintah untuk mendukung program ekspor nasional," pungkas Nila.
Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, eksportir cukup melengkapi beberapa persyaratan yang cukup terbilang mudah.
"Syarat pemenuhan debitur KURBE mengajukan surat permohonan dan legalitas perusahan," tutup Nila. (ang/ang)











































