Melihat hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melakukan percepatan dengan jalan mendorong penyelesaian revisi RTRW supaya pembangunan bisa kembali dikebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa saat ditemui usai rapat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 8 daerah, baru tiga yang telah menyelesaikan revisi RTRW-nya yaitu Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung.
"Lima daerah lainnya yaitu Kabupaten Purwakarta. Kabupaten Karawang, Kota Cimahi. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat saat ini dalam percepatan," tuturnya.
Lima daerah itu diminta secepatnya merevisi RTRW supaya jadwal pembangunan tidak terus mundur.
"Kita akan melakukan pendampingan dengan Dinas Kimrum secara terus menerus supaya dipantau," kata Iwa.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan menuturkan bahwa saat ini pengerjaan fisik baru dilakukan di titik Cikalong Wetan.
"Proses pengerjaan sudah delay 2 bulan dari jadwal. Karena itu kita harus mengubah pola kerja untuk percepatan, salah satunya ya merevisi tata ruang," ujar Hanggoro.
Daerah tersebut nantinya melakukan penyesuaian RTRW dengan memasukkan rencana proyek kereta cepat yang sebelumnya tidak ada.
Bukan hanya di RTRW Kabupaten Kota, RTRW Nasional juga saat ini masih disusun. Bukan karena adanya proyek kereta cepat namun proyek pembangunan lainnya. (tya/feb)











































