Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai, pekerjaan sebagai petugas pajak tidaklah mudah. Maka dari itu, wajar bila petugas diberikan insentif berupa tunjangan kinerja yang lebih besar dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya.
"Dia pahlawan devisa negara dan risiko cukup besar, jadi kalau diberikan insentif yang cukup besar ya normal. Karena dia lawannya juga orang yang tidak mudah," ungkap Mardiasmo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umumnya orang bayar ajak itu nggak senang. Masih ada resistensi," tegasnya.
Di samping itu, besarnya insentif bertujuan agar petugas pajak terhindar dari upaya sogokan dari wajib pajak yang ingin melanggar aturan.
"Kalau dia sudah dapatkan hak dengan baik maka dia tak mudah disogok. Tinggal integritas, kadang sogokannya juga besar. Makanya integritas juga. Itu risiko jabatan," paparnya.
Mardiasmo juga mengharapkan bantuan dari aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan fisik kepada petugas pajak. Khususnya yang berada di daerah-daerah.
"Oleh karena itu petugas harus dilindungi dengan aparat penegak hukum dan lainnya," tegas Mardiasmo. (mkl/drk)