Darmin menjelaskan, pada tataran pemerintah pusat sekarang tengah dilakukan reformasi perencanaan dan pembangunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin lagi tradisi lama terulang, yakni money follow function atau setiap fungsi aparatur negara mendapatkan kenaikan anggaran yang setara.
"Jadi tidak bisa mentang-mentang sudah ada fungsinya harus dapat anggaran, bukan hanya gaji tapi juga belanja barang dan modal yang sama tingkat kenaikannya," terang Darmin di Kantor Balai Kota, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu menentukan alokasi anggaran akan lebih diutamakan kepada program yang prioritasnya lebih tinggi. Jadi kalau anggaran naik 12%, tidak berarti semua fungsi naik. Tapi tergantung prioritas programnya," jelas Darmin.
Hal ini seharusnya dapat diikuti oleh pemerintah daerah (pemda) seperti DKI Jakarta. Pemda bisa menyusun musyawarah dengan pemerintah pusat untuk mengajukan program prioritas. Musyawarah selanjutnya juga dilakukan dengan dunia usaha.
"Ini supaya diketahui yang dianggarkan untuk proyek-proyek yang dibangun di wilayah Jakarta bisa diketahui. Tinggal DKI memikirkan apa yang dibangun agar proyek itu betul-betul efektif," ujarnya.
Menurut Darmin, kalangan dunia usaha ke depannya juga akan dapat menyesuaikan rencana investasinya.
"Musyawarah dengan dunia usaha, apa rencana mereka, apa yang mau dikembangkan. Sehingga pemerintah DKI tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang dibangun oleh swasta," tukasnya. (hns/hns)










































