Gudang yang berada di pinggir jalan utama tersebut menyimpan puluhan ribu batang baja. Gudang tersebut mampu menyimpan hingga lebih dari 50.000 batang baja.
Dalam lawatan kali ini ditemukan puluhan ribu batang baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Untuk menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga akan melakukan uji kelayakan baja di laboratorium terlebih dahulu sebelum dilakukan penarikan massal.
![]() |
"Kita uji dulu yang lain masih perlu kita uji," kata Syahrul.
Pihaknya menambahkan, puluhan ribu baja didapatkan dari Pabrikan Cina yang beroperasi di Indonesia.
![]() |
"Pabrik Cina yang ada di sini. Ada di Serang, Cilegon, Bekasi, Balaraja," tutur Syahrul. (drk/drk)