Wamenkeu Tantang Ahok Tingkatkan Dana Bagi Hasil Pajak

Wamenkeu Tantang Ahok Tingkatkan Dana Bagi Hasil Pajak

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2016 14:56 WIB
Wamenkeu Tantang Ahok Tingkatkan Dana Bagi Hasil Pajak
Foto: Reno Hastukrisnapati
Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyanjung kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam mendorong perekonomian daerah hingga tumbuh di atas rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi DKI mencapai 5,88%.

Akan tetapi, bagi Mardiasmo hal tersebut tidak cukup. Mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut menantang gubernur yang beken disapa Ahok itu untuk tingkatkan setoran pajak.

"Pak Gubernur kan tadi disebut oleh Menko Perekonomian sebagai Gubernur khusus yang luar biasa. Boleh nggak saya tantang pak. Saya tantang untuk meningkatkan dana bagi hasil pajak," ujarnya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aturannya, salah satu komponen dana bagi hasil tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) dan PPh Pasal 21. Konstribusi daerah dalam peningkatan pajak tersebut akan dikembalikan lagi ke daerah pada tahun berikutnya.

Mardiasmo melihat potensi yang besar dari pemprov DKI Jakarta. Terutama dari kalangan profesi, seperti artis, dokter, pengacara, akuntan dan lainnya. Pemprov bisa membantu dari sisi kelengkapan data wilayah kerja wajib pajak.

"Kelompok ini memang selama ini agak sulit membayar pajak," imbuhnya.

 Di samping itu adalah pajak hotel dan restoran. Mardiasmo mengakui masih banyak tempat usaha yang belum terjangkau oleh petugas pajak. Sehingga dengan bantuan pemprov seharusnya ke depan dapat dioptimalkan.

"Kalau mereka bayar betul. Kami pajak pusat akan mendapatkan karyawan dan pengusahanya. Kalau itu dapat, maka bapak (DKI Jakarta) dapat 20% dari situ," tegas Mardiasmo. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads