Pemerintah Moratorium Lahan Sawit dan Pertambangan, Ini Alasannya

Pemerintah Moratorium Lahan Sawit dan Pertambangan, Ini Alasannya

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2016 18:04 WIB
Pemerintah Moratorium Lahan Sawit dan Pertambangan, Ini Alasannya
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan moratorium lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Kebijakan ini akan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres).

Adapun moratorium ini bertujuan untuk menjaga kondisi lingkungan, khususnya hutan.

"Ya nanti berupa Inpres," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menambahkan lahan perkebunan kelapa sawit yang ada saat ini sebenarnya masih sangat produktif. Diberlakukannya moratorium memang lebih kepada penjagaan hutan.

"Sebetulnya kalau yang namanya perkebunan sawit masih bisa naik produksinya dengan mereplanting sawit rakyat karena beda produktivitasnya agak jauh," papar Darmin.

Sedangkan untuk lahan pertambangan, arah pemerintah adalah untuk dorongan terhadap pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.

"Kalau anda buka, kemudian dia bisa bilang lah nanti siapa yang bisa ekspor kalau yang nggak punya smelter bisa ekspor, saya sudah membangun. Ya nggak adil dong. Jadi itu supaya jangan terganggu apa yang sudah didorong untuk ," kata Darmin (mkl/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads