Ahok Mau Impor Sapi dari India, Kementan: Tunggu Aturannya Keluar Dulu

Ahok Mau Impor Sapi dari India, Kementan: Tunggu Aturannya Keluar Dulu

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 15 Apr 2016 08:37 WIB
Ahok Mau Impor Sapi dari India, Kementan: Tunggu Aturannya Keluar Dulu
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai harga daging sapi di pasaran Jakarta masih cukup tinggi, yakni Rp 120.000-140.000/kg. Sebagai solusi, Ahok berencana mengimpor daging sapi dari India. Daging sapi impor dari India rencananya dipakai memenuhi kebutuhan industri.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Muladno mengungkapkan, aturan mengenai sapi impor asal India saat ini tinggal menunggu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), yang akan mengatur impor daging sapi dan kerbau dengan sistem zone based, seperti India. Sehingga Indonesia tidak hanya bergantung pada sapi dari Australia dan Selandia Baru.

"Silakan saja kalau mau impor. Tapi tunggu Permentan keluar dulu. Kan sudah keluar Perpres (Peraturan Presiden) soal daging impor dari India. Tinggal aturan turunannya yang mengatur," kata Muladno, pada detikFinance, Jumat (15/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, lanjut Muladno, pihaknya tak bisa memastikan kapan Permentan atas impor daging sapi dan kerbau India bisa keluar. Selain itu, Kementan juga belum menghitung kebutuhan daging yang akan diimpor dari India.

"Secepatnya kalau bisa keluar Permentan. Saya juga nggak tahu kenapa belum keluar, ada masalah hukum atau apa, padahal sudah public hearing dan sebagainya. Kuota juga belum, nanti kita tetapkan jumlah kebutuhannya," ungkap Muladno.

Perpres impor daging sendiri merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dengan aturan baru, pemerintah bisa mengimpor ternak dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau zone based seperti India, Brasil, dan negara-negara Afrika.

Bukan lagi megacu pada aturan lama yakni country based yang hanya membolehkan impor sapi dari negara-negara yang dinyatakan bebas PMK, seperti Australia dan Selandia Baru. Namun untuk mengurangi risiko penyebaran PMK, impor hanya dilakukan dalam bentuk daging, bukan sapi hidup. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads