Upah nominal buruh tani nasional naik 0,26% dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari Rp 47.437 per hari menjadi Rp 47.559 per hari. Secara rill ada penurunan 0,69%, seiring dengan inflasi yang terjadi di Maret.
"Secara nominal ada kenaikan upah buruh tani menjadi Rp 47.559 per hari," ungkap Kepala BPS Suryamin di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk upah buruh potong rambut wanita, ada kenaikan sebesar 0,29% dari Rp 24.130 menjadi Rp 24.200 per kepala. Secara rill justru ada kenaikan 0,10%.
Sedangkan upah pembantu rumah tangga, ada kenaikan 0,24% dari Rp 359.302 menjadi Rp 360.164 per bulan. Secara rill juga ada kenaikan 0,05%. (mkl/drk)











































