Dirjen Pajak: Beberapa BUMN Punya Perusahaan di Cayman Islands

Dirjen Pajak: Beberapa BUMN Punya Perusahaan di Cayman Islands

Dina Rayanti - detikFinance
Jumat, 15 Apr 2016 16:15 WIB
Dirjen Pajak: Beberapa BUMN Punya Perusahaan di Cayman Islands
Foto: Dina Rayanti-detikFinance
Jakarta - Terkuaknya dokumen Panama Papers, mengungkap banyak pihak membuat perusahaan untuk tujuan khusus (Special Purposes Vehicle/SPV) di negara tax haven (bebas pajak). Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, pendirian SPV atau paper company di luar negeri biasa dilakukan di dunia bisnis.

Termasuk BUMN juga mendirikan SPV jika memiliki kepentingan terkait bisnis di luar negeri.

"SPV, Papers Company, biasa dalam hal bisnis. Beberapa BUMN juga punya seperti itu di Cayman Islands," ujar Ken di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/4/2016)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun,Β  Ken mengatakan, keberadaan SPV tersebut termasuk yang dimiilki BUMN tak perlu digembar-gemborkan. Yang penting, kata dia, tugas Ditjen Pajak adalah mengklarifikasi kepatuhan membayar pajak.

"Tugas Ditjen Pajak klarifikasi sudah masuk SPT, dan sudah bayar pajak. Tugas Ditjen Pajak klarifikasi apakah sudab bayar pajak. Kalau kurang, bayar. Kalau lebih, ya dikembalikkan," kata Ken. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads