Menindaklanjuti perintah presiden, Menteri BUMN, Rini Soemarno, menargetkan pembentukan enam holding BUMN selesai sebelum hari raya Idul Fitri.
Kementerian BUMN berencana membuat holding enam BUMN yang terdiri dari BUMN sektor energi, jasa keuangan, jalan tol, konstruksi, perumahan, dan pertambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan enam holding BUMN nantinya akan dikuasai sepenuhnya oleh negara. Seluruh holding yang nantinya terbentuk juga akan tercatat di pasar modal, namun sebagai emiten obligasi atau surat utang. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi pengambilalihan oleh swasta ataupun asing.
"Kalau holding ini ditekankan 100% oleh negara. Kemungkinannya kita catatkan di bursa lebih obligasi. Keluarkan obligasi tidak sahamnya, 100% oleh negara," terang Rini.
Saat ini, persiapan enam holding BUMN tengah dalam kajian pihak ketiga. Setelah kajian tersebut selesai, holding enam BUMN akan dipersiapkan kekuatan hukumnya dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
"Sekarang kajian, kajian dari pihak ketiga dari konsultan sudah kita bagi dari Mandiri Sekuritas, Bahana, dan Danareksa. Sekarang prosesnya dengan Kemenkeu dengan yang lainnya," kata Rini.
Rini mengatakan, pembentukan holding BUMN perlu pondasi yang kuat, yaitu lewat Peraturan Pemerintah (PP). Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) akan dilakukan setelah kajian dari tim teknis selesai.
"Jadi holdingisasi harus ada PP (Peraturan Pemerintah), karena itu diprosesnya setelah kami melakukan kajian, Kementerian Keuangan dan tim teknis," jelas Rini.
Dalam proses pembentukan PP, beberapa kementerian terkait perlu duduk bersama, mendiskusikan usulan klausul dan isi PP yang nantinya akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jalan tol PUPR dan Kemenkumham membicarakan PP. Pertamina tidak terlepas juga dari Kementerian ESDM. Kementerian terkait ikut rembuk menyelesaikan ini," ujar Rini.
Setelah PP terbentuk, beberapa perusahaan publik yang termasuk di dalam holding dapat langsung mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Presiden menargetkan sebelum Hari Raya (Lebaran). Karena setelah diteken kalau dengan perusahan publik harus ada RUPS luar biasa," imbuh Rini. (wdl/wdl)











































