"Sebagian sudah karena RUPS-nya sudah terjadi. Ada direksi BUMN ini melakukan assessment-nya independen," ujar Rini di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Rini menambahkan bahwa seleksi direksi BUMN melalui proses yang ketat. Calon direksi yang akan mengisi posisi BUMN strategis terlebih dahulu diuji kemampuannya sebelum menduduki kursi direksi. Direksi juga harus melalui penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA) di bawah Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan beberapa direksi BUMN saat RUPS, lanjut Rini, tidak terlepas dari penilaian kinerja dari dewan komisaris maupun pihak independen.
Terkait penggantian atau pemberhentian Direksi BUMN, Rini mengaku pihaknya mempertimbangkan hasil penilaian kinerja dari tim independen dan Komisaris BUMN terkait.
"Kalau ada perubahan ada usulan-usulan dari Dewan Komisaris maupun potensi-potensi dari luar," tutur Rini. (feb/feb)











































