Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Hermanto Dardak saat berbicara mewakili Menteri PUPR dalam acara Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalimantan Barat di Pontianak, seperti dikutip dari situs Kementerian PUPR (www.pu.go.id), Sabtu (16/4/2016).
Dardak menjelaskan beberapa pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Barat seperti ASEAN Highway, penanganan kawasan perbatasan, dan program pembangunan infrastruktur yang mendukung rencana pembangunan tol laut pada 2017. Selain itu pembangunan bandar udara,Β Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Perkeretaapian, Kawasan Industri (KI), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan Kota Terpadu Mandiri (KTM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dardak, sesuai dengan Nawacita, pembangunan infrastruktur di Indonesia harus fokus pada konektivitas, sehingga dapat memaksimalkan sumber daya di daerah. Oleh karena itu, Kementerian PUPR akan membangun infrastruktur yang andal dan sinkron dengan berbagai stakeholders, dengan program Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).
Terkait dengan perbatasan, Dardak menyampaikan, rencananya jalan perbatasan akan dibagi menjadi tiga lintas, yaitu lintas utara, lintas tengah dan lintas selatan. Ketiga lintas tersebut juga akan menjadi lintas regional.
Untuk Kalimantan Barat, pekerjaan jalan paralel akan diteruskan hingga menembus Temajuk menuju Nanga Era (batas Kalimantan Timur).Β Penanganan akses perbatasan juga dilakukan dengan melakukan pelebaran jalan menuju Pos Lintas Batas yaitu di Aruk, Entikong dan Nanga Badau.
"Untuk meningkatkan akses dan image, PUPR akan membuat perspektif perencanaan akses menuju Aruk menjadi empat lajur, begitu juga ke Entikong dan perbatasan," terangnya.
Karena itu, lanjut Dardak, perlu dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penyelesaian tanahnya. Harapannya, dengan selesainya jalan tersebut, daya saing daerah perbatasan dapat meningkat secara signifikan. (hns/rjo)











































