Kemendag Pantau Produsen Makanan Tak Sehat dan Toko Online

Kemendag Pantau Produsen Makanan Tak Sehat dan Toko Online

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 17 Apr 2016 11:21 WIB
Kemendag Pantau Produsen Makanan Tak Sehat dan Toko Online
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) akan menertibkan beberapa produsen makanan yang membahayakan kesehatan konsumen. Penertiban produksi makanan tak layak konsumsi ini dilakukan guna menjaga kesehatan konsumen.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN),Β Syahrul Mamma menjelaskan pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari makanan tidak sehat tersebut.

"Yang perlu kita bina adalah memberikan pemahaman makanan tidak sehat yang akan membahayakan masyarakat. Kita lakukan pembinaan kepada mereka agar tidak melakukan lagi, karena takutnya mereka kan banyak yang tidak tahu pastinya," terang Syahrul Mamma saat perayaan Hari Konsumen Nasional 2016, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendag akan melakukan kerja sama dengan instansi terkait guna mengantisipasi sebaran makanan tersebut. Selain itu, hal ini terjadi diduga karena kurangnya modal produsen makanan sehingga mereka mencari jalan keluar dengan membeli bahan-bahan yang kurang sehat.

"Ini kita koordinasi dengan kementerian terkait, apakah memberikan pelatihan dan memberikan kemudahan mereka dalam meminjam di bank, mengambil barang sesuai kesehatan yang benar kita koordinasi dengan itu," ujar Syahrul.

Sedangkan beberapa produsen makanan yang sudah terbukti melakukan kesalahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sejauh ini masih ada yang ditindaklanjuti. Ini juga ada pemahaman dan dorongan dari masyarakat untuk memberikan masukan kepada kita," tutur Syahrul.

Kemendag Pantau Produk yang Dijual Online

Kemendag juga berupaya untuk mengawasi peredaran bisnis online tersebut. Pengawasan terhadap bisnis online ini dilakukan untuk mencegah beredarnya produk yang tidak terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pengawasan tersebut perlu adanya kerja sama dari masyarakat karena mereka yang secara langsung berhubungan dengan pelaku bisnis tersebut.

"Online ini kan langsung ke masyarakat, dan susah dipantau. Ini harus dipantau kan itu mereka langsung kepada konsumen dan tidak terdaftar kepada Balai POM (Pengawasan Obat dan Makanan)," jelas Syahrul.

Pemerintah berharap adanya peran serta masyarakat dalam mengawasi peredaran barang secara online yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini didasarkan karena masyarakat telah terjun sejak lama sebagai konsumen dari bisnis online.

"Harapan kita masyarakat memberikan bantuan kepada kita. Kita berdayakan masyarakat, kan mereka pintar mencari barang yang benar dan produsen ini melakukan usaha yang benar," ujar Syahrul.

Pemerintah mengakui mengalami kesulitan dalam mengontrol bisnis online karena minimnya informasi penjual. Hal ini yang kemudian akan dicari jalan keluarnya dengan turut memberdayakan masyarakat sebagai akses informasi.

"Sementara kita merencanakan membuat sebuah komunitas dari masyarakat melalui hotline atau WA (WhatsApp). Mereka memberikan masukan-masukan juga. Kita ada pengaduan masyarakat juga 1x24 jam," pungkas Syahrul. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads