BPJS Ketenagakerjaan siap menyerap surat utang atau obligasi yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Uang hasil penerbitan itu rencananya dipakai membiayai proyek MRT dan LRT di Jakarta.
Demikianlah diungkapkan olehΒ Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di sela-sela acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi Go-Jek di Kantor Pusat, Jakarta, Minggu (17/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, PP Nomor 55/2015 tentang Perubahan PP Nomor 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, memperluas wilayah investasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 11 instrumen investasi bagi BPJS Ketenagakerjaan, yakni deposito berjangka, surat berharga negara baik diterbitkan pemerintah maupun Bank Indonesia, surat utang korporasi di bursa efek, saham, reksadana, efek beragun aset, dana investasi real estate, repurchase agreement, penyertaan langsung, serta tanah dan bangunan.
Untuk dapat berinvestasi di obligasi daerah, terdapat syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, investasi maksimal setiap emiten paling besar 5% dari jumlah investasi dan seluruhnya paling banyak 50% dari jumlah investasi, serta obligasi tercatat dalam bursa efek dengan peringkat minimal A-.
Ini tidak hanya berlaku untuk DKI Jakarta, akan tetapi untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk untuk pemerintah pusat. Namun sebelum adanya pembiayaan, maka diharapkan adanya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja formal maupun informal.
"Jadi ini tidak hanya dinikmati oleh para pekerja juga akan dinikmati oleh seluruh bangsa ini. Dengan dana terkumpul dari seluruh peserta ini, ini akan menjadi sumber pendanaan nasional yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan nasional dan mendorong perekonomian nasional," jelas Agus. (mkl/feb)











































