Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, menyampaikan upah buruh tani naik 1,21%, dari Rp 46.180 per Maret 2015 menjadi Rp 46.739 per September 2015. Sedangkan buruh bangunan naik 1,05% dari Rp 79.657 menjadi Rp 80.494.
"Upah buruh ini mempengaruhi pengeluaran masyarakat," ujar Suryamin, dalam jumpa pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (18/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan ini terjadi di jumlah pekerja bebas baik di pertanian ataupun non pertanian," jelasnya.
Suryamin menambahkan, pengaruh lainnya adalah pertumbuhan ekonomi yang meningkat pada kuartal III-2015 dan pembangunan berbagai proyek infrastruktur di berbagai daerah, penyaluran bantuan sosial, dan perbaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan bawah.
"Adanya gaji 13 itu juga pengaruhi pengeluaran, masuk dalam data kita," kata Suryamin.
Di samping itu, jumlah penduduk perkotaan meningkat pada September 2015. Tercatat penduduk kota naik 52,55% pada Maret 2015 menjadi 53,19% pada September 2015.
"Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan migrasi dari desa ke kota, yang menyebabkan semakin tingginya upah yang diterima oleh buruh kasar," paparnya. (mkl/wdl)











































