DPR Panggil Pengusaha Bahas RUU Pengampunan Pajak

DPR Panggil Pengusaha Bahas RUU Pengampunan Pajak

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 19 Apr 2016 11:22 WIB
DPR Panggil Pengusaha Bahas RUU Pengampunan Pajak
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang kalangan dunia usaha untuk mendengar tanggapan atas Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah diajukan pemerintah kepada DPR.

Dunia usaha diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum yakni Zainal Bintang dan Jacob Hendrawan.

Kemudian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diwakili oleh Suryadi Sasmita dan Priyo Handoyo. Selanjutnya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang diwakili oleh Anggawira.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Supriatno, dan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam agenda utamanya, anggota dewan ingin mendengar tanggapan dari pengusaha atas RUU pengampunan pajak.

"Kita ingin mendengar tanggapan dari kalangan dunia usaha terlebih dulu, baru kemudian di bahas dan menjadi poin kesimpulan untuk dibahas pada pertemuan dengan pemerintah," kata Supriatno membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016). (mkl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads