Apakah pembentukan Holding BUMN Pertambangan ini betujuan untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia, misalnya PT Freeport Indonesia?
Menteri ESDM Sudirman Said, menyatakan bahwa pemerintah tidak memberikan arahan agar holding yang nantinya dibentuk mengakuisisi perusahaan tambang asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah tidak punya direction untuk itu. Setelah jadi holding mereka (BUMN Pertambangan) pasti memikirkan investasi. Akuisisi itu urusan korporasi," kata Sudirman saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Sudirman sendiri mengaku tidak memiliki bayangan bahwa perusahaan-perusahaan tambang asing bakal dicaplok oleh Holding BUMN Pertambangan.
"Saya tidak punya rencana perusahaan-perusahaan tambang asing akan diakuisisi (oleh Holding BUMN Tambang)," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Aneka Tambang, Tedy Badrujaman, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama pembentukan holding BUMN tambang untuk memperkuat perusahaan pelat merah dalam mengambil alih saham pada perusahaan-perusahaan tambang asing seperti Freeport dan Newmont.
"Jadi Alhamdulillah nanti sudah ada konsorsium buat ambil saham-saham dari yang kepemilikannya asing. Antam jelas sangat berminat di Newmont, Freeport sekarang lagi proses. Saham-saham asing yang related business core BUMN tambang bisa diambil," kata Tedy.
Dengan adanya holding, pihaknya memiliki akses pendanaan yang lebih besar untuk pembelian saham-saham perusahaan tambang asing. Saat harga komoditas tambang jatuh, sambungnya, juga membuat BUMN yang masuk holding bisa lebih kuat.
"Tujuannya kan ambil-ambil IUP-IUP (Izin Usaha Pertambangan) asing yang potensial. Kemudian ada yang lagi baik, ada yang turun, bisa saling bantu," tutup Tedy. (feb/feb)











































